DHI-Bali-Desa Dauh Puri Kaja (DPKJ) kini punya pos pengaduan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wadah Sekolah Perempuan Srikandi yang secara resmi disahkan oleh Perbekel DPKJ Gusti Ketut Sucipta, Jumat (28/4/2023) di kantornya.
Ketua LSM Bali Sruti Luh Riniti Rahayu menjelaskan, Selama ini pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak disediakan pemerintah melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan anak atau UPTD PPA di tingkat Kota Denpasar.
Tentu akan lebih menjangkau ke bawah bila terdapat pos pengaduan di tingkat desa yang akan merujuk ke UPTD PPA.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak bagai puncak gunung es. Tidak pernah terlihat ataupun terjangkau sampai kebawah. Sangat sulit untuk mendeksi. Bisa terlapor bilamana sudah dalam kondisi parah. Yang tidak terlapor tentu jauh lebih besar.
Guna kontribusi mewujudkan desa/kelurahan Ramah perempuan dan peduli anak (DKRPPA) di kota Denpasar, Bali Sruti-KAPAL Perempuan membentuk Sekolah Perempuan yang bernama SRIKANDI di desa Dauh Puri Kaja.
Dimana sekolah perempuan ini sekaligus menjadi Pos Pengaduan dan Pemantauan bagi kesulitan- kesulitan yang menyangkut hak dan perlindungan warga kelompok marginal utamanya perempuan dan anak.
"Sekolah Perempuan Srikandi yang telah dibina oleh Bali Sruti-KAPAL Perempuan sejak tahun 2022, kini resmi mendapatkan surat keputusan dari kepala desa," kata Riniti.
Sekolah perempuan ini, menurutnya, adalah sebuah organisasi pemberdayaan perempuan tingkat desa, yaitu sebagai wadah pembelajaran kritis sepanjang hayat bagi perempuan. Anggotanya terdiri dari perempuan kader, lansia, kepala Keluarga, disabilitas dan para penyintas kekerasan.
Diharapkan legalitas dari desa bisa membuat sekolah perempuan menjadi lebih bersemangat dalam belajar antar sesama anggota maupun membantu desa melalui pos pengaduan dalam perlindungan perempuan dan anak.
Pos Pengaduan dan pemantauan yang dimaksud adalah menampung permasalahan perempuan dan anak yang menyangkut kekerasan, jaminan sosial, maupun identitas hukum. Serta memantau semua warga di wilayah desa. Dan tentu saja pos pengaduan dan pemantauan tidak menangani, jadi hanya menampung dan melaporkan ke desa dan merujuk kepada lembaga layanan seperti UPTD PPA utk kekerasan.
Sehubungan hal tersebut maka dalam kesempatan peresmian sekolah perempuan ini, narasumber ibu Luh Putu Anggreni, SH dari UPTD PPA Kota Denpasar memberikan materi, bagaimana proses merujuk dan proses penanganan korban.
Perbekel Desa Dauh Puri Gusti Ketut Sucipta didampingi perwakilan ketua BPD Dauh Puri Kaja, menyambut baik dan berterimakasih atas binaan Bali Sruti-KAPAL Perempuan selama ini, sampai sekolah perempuan SRIKANDI terbentuk.
Demi kesejahteraan semua warga Desa Dauh Puri Kaja, agar semua terakomodasi, karena tak seorangpun boleh tertinggal dalam pembangunan maka, kedepan sekolah perempuan akan dianggarkan dalam dana desa.
"Selamat kepada sekolah perempuan SRIKANDI," ucap perbekel.
Ketua Sekolah Perempuan SRIKANDI Dauh Puri Kaja, Radia menyebut telah menjaring 30 anggota. Pascadibentuk, mereka siap bersinergi membantu menyukseskan program pemerintah desa, terutama menyangkut administrasi kependudukan bagi kaum marginal.
Radia menuturkan, Desa Dauh Puri Kaja, tergolong unik karena berpenduduk majemuk. Bahkan ada satu dusun, yakni Wanasari dihuni oleh sebagian besar warga muslim suku Bali, Jawa, Madura, Lombok dan sebagainya.
"Di dusun Wanasari masih terjadi praktik kawin muda karena alasan budaya. Hal akan menjadi perhatian khusus bagi kita lewat sosialisasi jemput bola," kata Radia.
Gek Dewi, perempuan berkebutuhan khusus juga diajak bergabung sebagai anggota Sekolah Perempuan SRIKNDI. Perlahan namun pasti, Dewi berubah dari seorang pemalu menjadi pemberani, setidaknya berbicara di depan umum.
Ia pun mendapatkan perlakuan yang sama. Dewi pun dinilai sangat aktif dari awal pembentukan hingga pengesahan sekolah perempuan. "Saya senang karena banyak teman. Biasanya hanya di rumah bantu ibu," jelasnya.
Ini membuktikan bahwa sekolah perempuan dibentuk untuk menampung semua golongan. Demi pemenuhan hak-hak perempuan di republik ini.(*)
Tags
DAERAH