DHI Kabupaten Bogor - Yayasan Pendidikan Al-hukama yang membawahi Pendidikan PAUD. SMP. SMK. PKBM, Perguruan Tinggi. serta Pondok Pesantren yang berlokasi di jalan kolonel Bustomi Burhanudin RT 02/01, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diduga Bodong.
Pasalnya Yayasan yang membawahi Pendidikan SMK Mandiri Berkah tersebut status perizinannya mulai dari Surat Rekomendasi RT RW hingga Keterangan Domisili dari Desa diduga kuat tanda tangan dan stempelnya dipalsukan pihak Yayasan.
Hal tersebut disampaikan salah satu sumber yang dapat dipercaya yang minta disembunyikan namanya bahwa, Surat izin Yayasan tersebut memang tidak resmi, mulai dari surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta surat Rekomendasi RT/RW serta keterangan dari desa pun Palsu.
"Sudah jelas ini Yayasan bodong, makanya aktivitas belajar mengajarnya juga seperti dibeskem, nonstop tidak ada liburnya. Oleh sebab itu, kami berencana melaporkan yayasan tersebut kepada pihak terkait baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Bahkan mungkin sampai menteri pendidikan," ungkapnya saat ditemui. Jum'at (05/04/2024).
Menurut dia, dirinya mempunyai bukti yang lengkap terkait status Yayasan tersebut, bahkan hingga surat hasil musyawarah dengan warga yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang hingga kini tidak dilaksanakan pihak Yayasan.
"Buktinya saya rasa cukup lengkap, untuk nanti melanjutkan ke proses laporan," tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi pihak Yayasan tersebut enggan memberikan klarifikasinya. Bahkan saat dihubungi via WhatsApp Kepala Yayasan tidak merespon.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Yayasan Al-hukama belum memberikan klarifikasi terkait dugaan status izin Yayasan tersebut.
Reporter Aris /team Red
redaktur M. fa'is