MUI Tak ditanggapi Laporkan Tempat Jual Tramadol ke APH Ada Apa?

 

DHI Sukabumi - Maraknya Transaksi penjualan obat haram tramadol dan excimer yang dijual secara bebas di sebuah Gubuk yang berlokasi di Perum Griya Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, cukup ramai diperbincangkan warga hingga akhirnya lembaga Majlis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kecamatan Cicurug pun turun tangan atas kekhawatiran akan bahayanya peredaran obat haram tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Kecamatan Cicurug, Moch Endang Sanaul Ahza, bahwa pihaknya turut prihatin dan merasa aneh sepertinya tempat tersebut sulit dieksekusi.

"Betul bahwa sepertinya tempat itu sulit untuk di eksekusi, entah ada apa? Sehingga agak sulit untuk ditangani, pihak aparat seperti tumpul. Kita dari MUI hanya bisa menyampaikan keluhan, peringatan, himbauan terkait tempat tersebut, baik ke Camat, Kapolsek maupun Danramil, tapi belum juga ditanggapi dengan serius," ketusnya saat dihubungi Awak media. Selasa. (25/06/24) kemarin.

Sementara, Warga sekitar yang enggan disebut namanya menambahkan bahwa, adanya oknum pembeking tempat tersebut sudah cukup jelas dengan diacuhkannya laporan para tokoh Ulama di Cicurug yang diwakili MUI.

"MUI saja keluhannya sudah tidak ditanggapi APH, apalagi warga biasa seperti kami. Jangan - jangan penggrebekan itu hanya kamuflase. Buktinya sehari dua hari juga gubuk itu jualan Tramadol lagi," tegas warga mengakhiri.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال