Resmi Diperpanjang, Kades Dindin Siap Jadikan Desa Girijaya Lebih Sejahtera

 

DHI Sukabumi - Dalam rangka pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebagai tindak lanjut diterbitkannya undang - undang nomer 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Ratusan Kepala Desa di Sukabumi hari ini kembali dilantik untuk melanjutkan amanahnya memimpin desa.

Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Sukabumi, H. Marwan Hamami, yang digelar tepatnya di Gelanggang Olahraga Cisaat Jalan Cikiray Kidul Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selasa (11/06/2024).

Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPK  APDESI Kecamatan Cidahu menyampaikan bahwa, dirinya siap kembali melanjutkan amanahnya sebagai Kepala Desa khususnya untuk menjadikan Desa Girijaya lebih Maju dan sejahtera.

"Tentunya Saya meminta do'a dan dukungan serta kerjasama dari semua warga untuk kembali menjalankan amanah sebagai Kepala Desa Girijaya, khususnya untuk menjadikan Desa ini lebih maju," ungkapnya disela pelantikan perpanjangan masa jabatan priode 2019 - 2028.

Selanjutnya Kata Kades, perpanjangan masa Jabatan tersebut tentunya merupakan sebuah apresiasi bagi para Kepala Desa yang berniat ingin memajukan desa.

"Namun tentunya memajukan desa itu bukanlah hal yang mudah,, perlu ada sinergitas serta kekompakan antara warga, lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Ulama semua harus sinergi bersama Umaro. Dan Alhamdulilah di desa kami semua kompak bersatu," tuturnya.

Dengan demikian, kata kades, dirinya berharap perpanjangan masa jabatan Kepala Desa lebih bisa meningkatkan kemajuan desa, baik dari segi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat lainnya.

"Pastinya kami berharap desa girijaya semakin maju dan sejahtera serta terus menjaga kekompakan demi terwujudnya Desa Girijaya sejahtera." Tutup kades mengakhiri. 

Reporter : Doplang

Redaktur : M Fa'is

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال