DHI Sukabumi - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar mempunyai tempat tinggal yang layak ternyata masih saja terdapat pihak/oknum yang memanfaatkan program tersebut demi meraih keuntungan semata.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Makasari, Kecamatan Kalapa Nunggal, Selain pemotongan anggaran yang cukup besar oknum pegawai desa juga hingga berani mengeluarkan ancaman menghapus nama warga penerima bantuan PKH lantaran warga tidak memberikan uang sesuai yang dia minta.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebut namanya bahwa, pada saat rapat itu dibahas bahwa bantuan anggaran Rutilahu tersebut 20 juta, namun selang beberapa hari disampaikan kembali oleh Ketua RT berubah jadi 15 juta bahkan terus turun 10 juta hingga 7,5 juta.
"Setelah itu ada tambahan 2,5 juta untuk Upah kerja katanya, tetapi masih ada potongan 800 sama pak Kadus dengan alasan yang tidak jelas," ketus warga saat ditemui. Kamis (04/07/24).
Ditempat terpisah salah satu warga penerima lain menjelaskan, bahwa dirinya turut mendapat bantuan namun malah berujung ancaman hingga pengambilan kartu PKH oleh pihak Desa.
"Dapat bantuannya 17,5 juta. 15 juta dibelanjakan barang, 2,5 juta untuk Upah kerja. Namun yang 2,5 juta dipinta oleh pihak desa, tetapi saya hanya memberikan 1 juta, dan mereka mengancam PKH dan BPNT saya mau dihapus. Akhirnya Kartu PKH diambil tidak dikembalikan sampai sekarang dan BPNT pun tidak dapat lagi," jelasnya.
Namun saat dikonfirmasi via Whatsapp, terkait masalah tersebut Kadus Iki tidak tidak memberikan jawaban. Dan hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak desa
Reporter Aris