Asjap Dan Andreas Resmi Daftar Cabup Cawabup ke KPU Sukabumi

 

DHI Sukabumi - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

H. Asep Japar dan H. Andreas tesmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jl. Siliwangi No. 92, Kelurahan Cibadak. Sekitar pukul 13:51 WIB siang tadi. Rabu, 28 Agustus 2024 


Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengungkapkan bahwa, pasangan Asep Japar-Andreas menjadi pendaftar pertama di hari kedua pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

"Pada ukul 13.51 WIB, KPU telah menerima pendaftar pertama sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Menurutnya, setelah melalui proses pemeriksaan dokumen, pendaftaran pasangan tersebut dinyatakan sesuai dan resmi diterima oleh KPU. 

"Pendaftaran pasangan calon bupati dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Pada tanggal 28 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar," tuturnya.

Sementara, Bakal calon Bupati Sukabumi, Asep Japar atau yang akrab disapa Kang Asjap tersebut, mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kabupaten Sukabumi dan berharap agar proses Pilkada tahun ini berjalan lancar.

"Mudah-mudahan perjalanan pesta demokrasi tahun ini diberikan kedamaian dan kelancaran, sehingga demokrasi terbuka dapat berjalan tanpa keributan," harap Asjap.

Selain itu, Asjap juga meminta doa restu serta dukungan dari seluruh warga Sukabumi untuk pasangan yang diusung oleh koalisi beberapa partai politik, yakni Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora.

Ditempat yang sama Calon Wakil Bupati, H. Andreas, menambahkan, selain penyerahan berkas yang sudah diterima pihak KPU dirinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 dan 31 Agustus nanti.

"Paslon AA berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih ini bicara untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Tak lupa Kami juga berterima kasih kepada teman-teman media atas dukungannya," pungkas Andreas.

Reporter : M Fa'is

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال