Dalam rangka menampung usulan warga serta menyusun rencana kerja pemerintah Desa (RKP - Desa) Pemerintah Desa Girijaya gelar Musdus Tahun Anggaran 2025. Yang berlangsung di SDN Cidadap 2, Dusun 1, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Girijaya yang diwakili Sekertaris Desa, Acep Suryana mengungkapkan bahwa, berbagai usulan dari Ketua RT di masing masing wilayah, nantinya akan di rekapitulasi dalam rencana pembangunan 2025. Dan seiring diperpanjangnya jabatan Kepala Desa secara otomatis RPJMDes pun harus bahasan tambahan.
"Mohon maaf atas usulan bapak ibu yang belum bisa kami realisasikan. Tetapi meski demikian, Pemerintah Desa akan terus melakukan upaya agar semua usulan dapat direalisasikan," ungkapnya. Selasa (27/08/24).
Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Girijaya, Aipda Rona Ansara Firman, menambahkan, Meskipun Dana Desa tersebut cukup besar, namun, bukan untuk satu dusun melainkan untuk satu desa.
"Maka dari itu, jangan berkecil hati ketika usulanya belum terealisasi. Karena pembangunan desa itu ada spesifikasinya, uamanya yang urgen memang harus diprioritaskan. Dan Kami tegaskan apapun jenis bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah tolong harus dirawat jangan dibiarkan terbengkalai," tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Girijaya, Ija Alamsyah, menyampaikan, berkaitan baik pembangunan maupun pemberdayaan dalam musyawarah ini akan dimasukan dan dibahas di Musyawarah Desa.
"Oleh sebab itu, kami siap menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan kita tindak lanjuti dengan Kepala Desa. Dan Alhamdulilah hingga saat ini BPD sendiri tetap bersinergi dengan Pemerintah Desa. Dan perlu diketahui Tugas BPD sesuai Permendagri tidak lain menampung aspirasi, mengolah serta mengawasi kinerja Pemerintah Desa," paparnya.
"Namun tentunya ketika ada usulan yang belum terealisasi, mohon bersabar karena terbentur keterbatasan anggaran. Berhubung terdapat beberapa hal pembangunan yang harus diprioritaskan." Pungkasnya.
Redaktur : M Fa'is