Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa 2025 Pemdes Girijaya Gelar MusRenBangDes

 

DHI Sukabumi - Dalam Rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Desa ) tahun 2025 dan Daftar Usulan - RKP (Lintas Sektor) tahun 2026 Pemerintah Desa Girijaya, Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Para Ketua RT dan Kepala Dusun serta perwakilan lembaga Desa, dan Forkopimcam Cidahu, tepatnya digelar di Aula Kantor Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Senin (30/09/24).

Dalam sambutannya Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin, mengungkap bahwa, Musrenbangdes tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan dalam musyawarah dusun yang sudah kita sepakati dan kita lakukan di 4 dusun beberapa waktu lalu.

"Untuk sekala prioritas yang sudah diajukan para Ketua RT dalam Musdus akan kita bahas kembali dan kita sepakati di Musrenbangdes ini," ungkapnya.

Selanjutnya kata Kades, untuk pembangunan di tahun 2024 ini kami memang mengutamakan usulan infrastruktur, dan Alhamdulilah di tahap 1 kita sudah  realisasikan pembangunan Hotmik jalan lingkungan di dua dusun Yaitu dusun 2 dan 1 melalui Dana Desa.

"Dan ditahap 2 ini kita akan kembali meralisasikan pembangunan Hotmik jalan melalui Dana Desa, yakni di RT 09/03 dan 01/03 dusun 3 dengan panjang 675 meter dengan lebar 2 meter kurang lebih. Dan kami minta untuk rencana pembangunan, mohon diutamakan yang Urgent terlebih dahulu serta wilayah yang belum tersentuh pembangunan," tuturnya.

Lebih lanjut kata kades, dalam upaya membangun infrastruktur desa pihaknya tidak hanya mengandalkan Dana Desa saja melainkan turut melakukan pendekatan mengajukan melalui lintas sektor ke Pemerintah Kabupaten.

"Kami berupaya tidak hanya mengandalkan Dana Desa saja tetapi kita juga turut mengajukan ke dinas terkait. Dan Alhamdulilah banyak pembangunan yang sudah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah di Desa ini," papar kades.

Sementara Ketua BPD Desa Girijaya H. Ija Alamsyah menambahkan, usulan tersebut yang sudah kita sepakati dalam Musdus sudah kita masukan di RPJMDes dan ketika ada perubahanpun kita segera membuat kesepakatan bersama sebagaimana aturan yang ditentukan.

"Dan hari ini kita akan sepakati dalam MusrenbangDes ini untuk pembangunan di 2025. Selain itu, berkat keberhasilan Kepala Desa kita banyak pembangunan yang sudah dibangun melalui Lintas Sektor. Dan perlu diketahui ditangan Kepemimpinan Kades Dindin Desa Girijaya berhasil meraih juara 2 dengan Administrasi Desa terbaik tingkat Kabupaten di 2024." Paparnya.

Dalam sambutannya Camat Cidahu Tamtam Alamsyah, menjelaskan bahwa, Musrenbangdes itu wajib dilaksanakan disetiap desa, dan tentunya desa itu harus membentuk tim RKPdes yang didalamnya ada Kepala Desa BPD, Perencanaan dan dibantu LPM.

"Usulan yang sudah disepakati nanti disusun dalam bentuk RKP Desa. Dan ketika berbicara musrenbangdes maka usulan yang harus diutamakan yaitu sekalaprioritas dan harus disesuaikan dengan anggaran. Maka pengajuan itu harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan," terangnya.

Selanjutnya kata Camat, semua usulan tersebut harus dituangkan dalam bentuk administrasi sehingga ketika sudah disahkan harus dituangkan dalam APBDes. 

"Mesti kita ketahui pembangunan mana yang bisa didanai Dana Desa atau yang tidak. Seperti halnya jalan Kabupaten yang tidak bisa dibangun menggunakan anggaran Dana Desa, melainkan harus dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum," pungkasnya.

Reporter : Doplang

Redaktur : M Fa'is

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال