DHI Sukabumi - Memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak Rabu 27 November 2024, Panwascam Cidahu, PPK Cidahu bersama Forkopimcam Cidahu lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sekitar Wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Minggu (24/11/24).
Ketua Panwascam Cidahu Dedhi Permadi menyampaikan bahwa. kegiatan tersebut sebagai bentuk pemetaan masa tenang kampanye pada Pilkada serentak 2024. ada beberapa baliho/bender yang ada foto paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi diamankan terkecuali baliho yang terpajang di Rumah paslon dan Posko pemenangan paslon.
"Alhamdulillah pelaksana'an penertiban APK yang di beberapa titik di wilayah kecamatan Cidahu yang didampingi dan saksikan langsung oleh TNI Polri dan Satpol PP Kecamatan Cidahu, " Ujarnya.
Selanjutnya kata Dedi, jumlah keseluruhan baliho/banner, foster dan spanduk yang berhasil diamankan kurang lebih ada 315 lembar paslon Guber dan Wakil Gubernur Jabar serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
"Kemudian nanti akan kita susuri kembali ke beberapa titik wilayah perkampungan yang belum terjangkau, " Ungkapnya.
Dengan demikian, kata Dedi, dirinya banyak mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Anggota Panwascam Cidahu dan PPK Cidahu serta unsur TNI Polri, Satpol PP yang sudah membantu mengawal penertiban tersebut hingga selesai.
"Mudah-mudahan kontestasi Pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan aman tertib sukses tanpa ekses." Harapnya.
Reporter : Ismail.