DHI Sukabumi - Kepala Dinas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat melalui stafnya, Agus Rustandi, dengan tegas mengintruksikan agar pihak Kepala Sekolah dan pihak Komite SMAN 1 Cicurug mengembalikan dana sedekah kepada wali murid yang sebelumnya telah terkumpul untuk Perluasan Mesjid dan Perbaikan Lapangan.
"Semua informasi pungutan tersebut sudah diterima. Dan kami sudah mengintruksikan kepada Kepsek SMAN 1 Cicurug untuk mengembalikan uang tersebut kepada para Wali Murid. Dan kami tegaskan secara otomatis program perluasan masjid serta perbaikan lapang sekolah tersebut batal," tegasnya kepada Awak Media. Senin (09/12).
Selanjutnya, pihak KCD menghimbau agar para orang tua murid mengabaikan program tersebut, meskipun idenya muncul dari komite sekolah.
"Kami menghimbau agar Wali Murid mengabaikannya, dan uang yang sudah terkumpul sudah kita minta dikembalikan. Karena walaupun itu untuk perluasan mesjid tidak seharusnya sedekah itu ditentukan nominalnya, apalagi sampai diangsur. Seharusnya, sedekah itu nilainya berapa saja yang penting ikhlas jangan dipatok sampai 1 juta," Tegas Agus mengakhiri.
Reporter : Aris