Pakar Hukum Internasional Minta Kemenag Tindak Ponpes Tahan Ijasah di Banyuwangi

 

DHI - Pakar Hukum Internasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal meminta pihak Kementrian Agama Republik Indonesia memberi sanksi tegas atas kasus dugaan penahanan ijasah santri lantaran tidak mampu membayar biaya makan di Pondok Pesantren RR di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Tengah yang saat ini sedang viral.

Prof Sutan, meminta Menteri Agama menindak tegas baik Yayasan maupun pesantren diseluruh indonesia dengan membekukan perijinannya, dibawbawah pengawasaannya yang kedapatan melakukan pelanggaran penahanan ijasah santri/siswa, melalui Kanwil kemenag di wilayahnya masing - masing.

"Mestinya Kemenag Banyuwangi, menanggapi langsung kasus dugaan penahanan ijasah tersebut tanpa menunggu perintah dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah," ungkapnya. Sabtu (21/12).

Dengan demikian, Prof Surabaya berharap, Kementerian Agama melakukan pengawasan ketat dan pembinaan ke sekolah sekolah, Yayasan atau Pondok Pesantren melalui Kanwil kemenag didaerahnya masing - masing.

"Tentunya pengawasan dan pembinaan itu harus dilakukan. Kemudian kalau masih kedapatan melakukan pelanggaran tentu harus diberikan sanksi tegas." Tandasnya.

Redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال