DHI Sukabumi - Dugaan sumbangan paksa dengan dalih Infak kepada para siswa/i SMAN 1 Parungkuda yang berlokasi di Jalan Raya Parungkuda, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dihentikan pihak Komite Sekolah.
Penghentian sumbangan tersebut berdasarkan surat tertulis dari Komite SMAN 1 Parungkuda pada 22 Januari 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Komite, Iit Rustiwan M.Pd, bahwa, sehubungan adanya aduan dari masyarakat maka sumbangan tersebut dihentikan pertanggal 21 Januari 2025.untuk penyumbang terakhir ditanggal 21 pihaknya akan mengembalikan sumbangan tersebut sesuai saldo yang diterima bendahara.
Namun, bagi penyumbang sebelum tanggal 21 pihaknya tidak bisa mengembalikan uang tersebut, lantaran sudah direalisasikan untuk biaya pengcoran.
Sementara salah satu orang tua siswa, turut merespon tindakan Komite sekolah tersebut, dirinya menilai langkah itu merupakan upaya terbaik dalam menjaga nama baik sekolah.
"Saran kami para orang tua siswa, tidak usahlah ada pungutan dengan dalih apapun. Terlebih, ini sekolah negeri yang sepenuhnya dibantu pemerintah. Dan siswa/i di sekolah ini notabenenya berasal dari masyarakat kurang mampuh. Kasian beban hidup mereka untuk menyekolahkan anak saja sudah cukup berat, jangan ditambah lagi beban sumbangan." Pungkasnya.
Reporter : Aris.