Soal Dugaan Komersialisasi Pendidikan di SMPN 1 Ciracap, Dugaan Pungli Hingga Gratifikasi, LSM Kompak Minta APH Usut Tuntas


DHI-Sukabumi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) siap melaporkan dugaan komersialisasi pendidikan yang berbau pungli di SMPN 1 Ciracap Kabupaten Sukabumi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). LSM Kompak meminta APH untuk usut tuntas dugaan-dugaan tersebut dan nenindak secara hukum oknum-oknum yang terlibat.

Terlebih, menurut informasi yang didapat awak media, pihak SMPN 1 Ciracap telah memberikan sejumlah uang kepada oknum berinisial A untuk menyelesaikan kegaduhan perihal permasalahan yang tengah terjadi, uang yang diduga gratifikasi tersebut diberikan kepada A untuk menutup permasalahan agar tidak ramai di kalangan tertentu.

Telah diberikatan sebelumnya, praktik komersialisasi disinyalir dilakukan oleh pihak SMPN 1 Ciracap dengan dalih kesepakatan Komite yang mewajibkan murid membeli sampul raport dan barang kebutuhan lain dengan harga tidak wajar.

Tidak tanggung-tanggung, sampul raport tersebut dijual dengan harga yang cukup mahal yakni 100 ribu rupiah. Kepada wartawan, beberapa orang tua siswa menyampaikan keluhan tentang mahalnya harga yang harus dibayar untuk mendapatkan satu buah sampul raport.

"Bagi saya uang segitu mahal, 100 ribu cuma untuk sampul raport, ya keberatan, tapi saya tidak bisa berbuat apa apa," ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Praktik penjualan barang kebutuhan siswa oleh pihak sekolah dengan harga yang cukup tinggi tersebut diduga sebagai bagian dari komersialisasi pendidikan untuk mengambil keuntungan.

Menurut informasi yang didapat, harga modal standar dari sebuah sampul raport biasanya berkisar 20 hingga 30 ribu saja. Ini artinya pihak sekolah meraup keuntungan 3 hingga 4 kali lipat per satu buah sampul raport.

Nilai keuntungan yang menggiurkan sehingga peserta didik diduga menjadi target bisnis yang tetap.

Tidak hanya itu, selain sampul raport adapula barang kebutuhan lain yang dikomersialisasikan, contohnya saja seragam yang dijual kepada peserta didik dengan harga 150 ribu rupiah.

Saat wartawan menyambangi SMPN 1 Ciracap salah seorang guru membenarkan adanya sampul raport yang saat itu disimpan di ruang kepala sekolah.

"Iya sampul raport itu ada di ruang kepala sekolah untuk hal lainnya saya tidak bisa menjawab tunggu saja humas dan kepala sekolah," ucap guru tersebut.

Sementara, Humas SMPN 1 Ciracap, Andri menyampaikan bahwa hal tersebut sudah disepakati dengan pihak komite sekolah. Di waktu yang berbeda, Andri mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Namun, dia tidak menjelaskan maksud dari ucapannya itu.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar dari berbagai pihak, apa maksud kata selesai yang dilontarkan oleh Humas SMPN 1 Ciracap. Petinggi LSM Kompak Pajampangan, Rian Hidayat, menduga penyelesaian yang dimaksud adalah gratifikasi terhadap seseorang berinisial A untuk menutupi ramainya permasalahan.

Team red (Rian Hidayat/Yudi Prangga)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال