Prof Sutan Minta APH Tangkap Oknum Pelaku Jual Beli Laut

 

DHI Jakarta - Dalam kasus patok Laut yang diduga diperjual belikan oleh oknum tertentu, masyarakat sangat yakin bahwa diera ke Pemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui penegak hukumnya akan mampu menangkap oknum pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan salah satu pakar ilmu hukum internasional, Profesor Dr. Sutan Nasomal SH.MH bahwa, dirinya sangat yakin melalui kepemimpinan saat ini para penegak hukum akan mampu menangkap pelaku yang terlibat, baik itu kelurahan, kecamatan, BPN, serta pihak lainnya.

"Maka APH bisa memulainya dengan memanggil semua pejabat pemerintah yang terlibat mulai dari kelurahan, kecamatan juga BPN serta pihak pembeli yang saat ini memegang surat SHGB," ungkapnya. Sabtu (01/02/25).

Menurutnya, dalam hal ini Mabes Polri juga harus melaksanakan kewajibannya, mengawasi proses penegakkan hukum. Selain itu juga, kata Prof Sutan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendukung POLRI dalam menegakkan hukum. 

"Tentunya negara harus hadir mengawasi semua pihak yang telah terbukti berbuat pelanggaran hukum. Tidak mungkin negara bisa dikalahkan oleh segelintir orang. Polri harus memeriksa SHGB itu dan siapa yang menjabat Mentri KKP saat itu," tegasnya.

Selanjutnya kata dia, kalau masalah Patok Laut tersebut diselesaikan dengan tidak memberikan efek jera terhadap penjual dan pembelinya serta pihak pihak yang terlibat, sama saja tidak ada hukum dinegeri ini.

"Bagaimana nasib pesisir pantai serta pulau pulau lainnya yang sangat banyak di Indonesia.  Bisakah Negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum dan memberikan sangsi tegas kepada siapapun yang terlibat jual beli laut. Dan saat ini masyarakat menunggu itu." Tandasnya.

 Redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال