DHI Sukabumi-Layaknya pepatah yang berbunyi menjilat ludah sendiri, Koordinator yang ditunjuk oleh distributor rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Cicurug, Cidahu dan sekitarnya, Haji Miftah memberikan klarifikasi atas ucapannya sendiri tentang sejumlah uang yang diberikan kepada pihak kepolisian setiap bulan sebagai bentuk koordinasi.
Klarifikasi itu diucapkan Miftah melalui sebuah video yang dibuat dan kemudian beredar melalui pesan WhatsApp. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Miftah secara gamblang dan terang-terangan mengakui bahwa dirinya sebagai koordinator.
"Saya atas nama Haji Muhamad Miftahusurur, koordinator para pedagang rokok di wilayah Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu, dalam hal ini ingin mengklarifikasi terkait adanya kabar berita yang mengabarkan bahwa Polsek Cicurug dan Polsek Cidahu menerima uang koordinasi dari para pedagang roko, setelah saya konfirmasi kepada distributor alhamdulillah hal itu tidak ada," ujar Miftah dalam videonya.
Video klarifikasi yang dibuat oleh Miftah tersebut bertujuan menyangkal ucapannya sendiri yang ditulis di salah satu pemberitaan Media Online Suara Publik yang tayang pada Minggu 23 Februari 2024. Dalam berita itu, ditulis bahwa Miftah mengatakan telah berkoordinasi dengan oknum Kepolisian di Cidahu dan di luar wilayah sebesar 18 juta perbulan.
Memang lidah tak bertulang, ucapan Miftah menjadi boomerang karena ditulis secara gamblang di media. Kemudian dia membuat klarifikasi seolah informasi itu bersumber dari distributor.
Ironisnya, Dalam video tersebut terdapat kalimat 'setelah saya konfirmasi kepada distributor, alhamdulillah hal itu tidak ada.' Kalimat ini berlawanan dengan ucapannya sendiri di hadapan salah satu wartawan dan beberapa orang aktifis, Miftah menyampaikan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari distributor untuk koordinasi ke kepolisian di Cicurug sebesar 4,5 juta rupiah setiap bulan.
Dengan kata lain, ada alur koordinasi yang disembunyikan oleh Miftah karena dalam pengakuannya kepada wartawan dialah yang memungut uang kepada para distributor untuk kemudian diberikan kepada kepolisian. Bahkan Miftah sempat mengeluh dirinya makan apa jika seluruh uang koordinasi diberikan kepada kepolisian dan awak media.
"Bulan ini, saya menerima uang dari dua distributor, karena satu distributor lepas, sebesar 6,5 juta rupiah. Ke pihak kepolisian saja 4,5 juta, jika sisanya diberika ke wartawan terus saya makan apa," ucap Miftah dihadapan salah satu wartawan saat berjumpa di depan sebuah mini market di Kawasan Cicurug pada Jum'at (21/02/24) sore.
Team redaksi