Pasca Sebut Adanya Uang Storan ke Polisi, Koordinator Rokok Ilegal Cicurug dan Cidahu Masih Bebas Berlenggang

DHI Sukabumi - Koordinator rokok ilegal di Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, H. Miftah masih berlenggang bebas setelah menyebut adanya uang koordinasi untuk pihak kepolisian di kedua wilayah tersebut.

Telah ditulis sebelumnya dalam berita di salah satu media online bahwa Miftah menyebut 18 juta rupiah uang distorkan kepada Polsek Cidahu dan luar wilayah per bulan, uang ini diduga sebagai bentuk koordinasi untuk melancarkan bisnis ilegal rokok tanpa cukai.

Selain itu, Miftah juga menyebutkan nilai koordinasi yang diberikan kepada pihak Polsek Cicurug sebesar 4,5 juta rupiah per bulan.

Setelah ucapannya menjadi blunder karena diangkat dalam sebuah berita di salah satu media online, Miftah kemudian membuat video klarifikasi untuk menarik ucapannya sendiri tentang adanya uang koordinasi sebesar 18 juta rupiah. Dalam video itu, Miftah berkelakar bahwa hal itu tidak ada setelah dirinya konfirmasi pada pihak distributor.

"Setelah saya konfirmasi ke pihak distributor ternyata hal itu tidak ada," ucapnya dikutip dari video berdurasi 1 menit 5 detik yang tersebar melalui pesan WhatsApp.

Ucapan pria yang secara terang terangan mengaku bahwa dirinya adalah koordinator pedagang rokok ilegal ini tentu mencoreng citra kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum khusus nya Polsek Cicurug dan Cidahu. Namun, hingga saat ini Miftah masih bebas berlenggang seperti tidak ada tindakan apapun dari kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. 

Team redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال