DHI Sukabumi - Seolah tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Pedagang tramadol di depan pabrik CDB Cidahu tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Modusnya masih sama, Penjual tramadol tersebut berkamuflase dengan sebuah warung kecil yang dibuat dari kayu untuk menyamarkan aksi ilegalnya. Agar lebih meyakinkan, mereka memasang beberapa makanan kecil di warung tersebut. Bukan untuk dijual namun hanya sebagai pajangan.
Ditengah bulan suci ramadhan, mereka masih menjalankan bisnis ilegalnya menjual obat-obatan golongan / daftar G (Gevaaelijk) seperti tramadol dan obat lainnya secara bebas seolah tidak ada tindakan apapun dari pihak berwajib.
Telah diberitakan sebelumnya, pedagang tramadol tersebut kembali beroperasi beberapa hari menjelang ramadhan. Pasca pemberitaan, pedagang tramadol melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan yang menulis berita tentang aksi mereka.
Menanggapi hal ini, salah satu aktifis di Kabupaten Sukabumi, Rian Hidayat kembali bersuara. Dia meminta agar Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata terhadap dugaan semakin maraknya praktik ilegal penjual tramadol dan obat-obatan berbahaya lainnya.
"Seharusnya Aparat jangan tutup mata dengan pedagang - pedagang tramadol dan sejenisnya, penyalahgunaan obat saya rasa semakin marak, aparat harus bertindak tegas terhadap para penjualnya," ucap Rian saat dihubungi lewat telepon selullar, Senin (10/03/24) siang.
Selain itu, Rian juga meminta agar APH menangkap penjual tramadol yang melakukan intimidasi terhadap wartawan. Menurut Rian, intimidasi terhadap wartawan apapun bentuknya adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan mengucilkan tugas fungsi jurnalis.
Team Red