Rokok Ilegal di Cicurug Cidahu Target Prioritas Operasi Gempur Bea Cukai

 

DHI Sukabumi - Demi mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal, yang bertujuan untuk menekan laju peredaran di pasaran, Wilayah Cicurug Cidahu akan menjadi target utama dalam oprasi tersebut.

Kasi Penegakan Peraturan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menyampaikan bahwa, pihaknya terus menjalin kolaborasi salah satunya melalui koordinasi dan informasi sehingga pergerakan penjualan rokok ilegal terus ditekan. 

"Allhamdullilah, ketika ada laporan dan informasi adanya peredaran rokok ilegal kepada kami, kami akan langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor untuk melakukan tindakan," Tegasnya saat dihubungi via WhatsApp. Senin (03/03/25).

Menurut dia, pihaknya juga sudah mengantongi informasi peredaran rokok ilegal di 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi termasuk wilayah utara Kabupaten Sukabumi yakni Cicurug dan Cidahu. 

"Kami sudah mendapatkan laporan dan informasi untuk 47 kecamatan, dan itu semua kami sudah laporkan ke Bea Cukai tinggal menunggu tindakan dari Bea Cukai  untuk melakukan penyitaan serta selanjutnya Satpol PP akan melakukan pendampingan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dengan inisial HM yang menyebut dirinya sebagai koordinator penjualan rokok ilegal di Kecamatan Cicurug dan Cidahu membuat video klarifikasi terkait adanya aliran dana sebesar Rp 18 Juta dari distributor rokok tanpa Cukai ke pihak Kepolisian sektor Cidahu dan Cicurug, dengan kata lain di wilayah Cicurug dan Cidahu peredaran rokok ilegal sangat terbuka tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait. 

Reporter : team redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال