Dalih Minta CSR Kades Cisaat Sukabumi Sebar Surat Ke Sejumlah Perusahaan Jelang Lebaran

 

DHI Sukabumi - Usai Viral di Media Sosial perintaan THR dari salah satu Kepala Desa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor hingga mendapat tanggapan keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini kembali beredar surat dengan Kop Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan Dalih meminta Dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke sejumlah perusahaan dan pelaku UKM di wilayahnya menjelang Idhul Fitri 1446 H.

 Melalui surat yang dikeluarkan tanggal 13 Maret 2025 tersebut Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan diduga meminta sejumlah uang dengan menyebarkan surat ke berbagai perusahaan dan pelaku UKM di wilayahnya dengan Dalih minta Dana CSR.

"Dalam rangka merealisasikan program dana CSR bagi perusahaan dan UKM di wilayah desa Cisaat, dengan ini kami memohon k pada bapak/ibu perusahaan/UKM menyisihkan sebagian dana sosial dari profit usahanya masing-masing," dalam isi surat tersebut. 

Sementara, dikutif dari berbagai laman media online, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Saat ditemui wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, ia tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas kelakuan Kepala Desa yang meminta sejumlah uang ke perusahaan, bahkan ia menyebut kelakuan Kepala Desa yang mengeluarkan surat untuk meminta THR ataupun dana CSR kepada perusahaan/UKM tak jauh berbeda dengan kasus 'Jagoan Cikiwul' di Bekasi yang kini ditahan polisi.

"Dari sisi otoritas kewenangan kan SK kepala desa itu dari Bupati. Maka Bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan Kepala Desa. Itu dari sisi aspek kewenangan, otorisasi," katanya.

Hingga ditayangkan berita ini belum ada tanggapan dari Pemdes Cisaat, pasalnya saat dikonfirmasi via telpon terkait masalah beredarnya surat tersebut, Kades Cisaat, Iwan Setiawan, belum memberikan Jawaban.

Tim redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال