DPMD Angkat Bicara Terkait Dana CSR Yang Diminta Kades Cisaat Jelang Lebaran

 

DHI Sukabumi - Usai Viral di Media Sosial terkait dugaan permintaan THR dengan dalih minta Dana CSR ke sejumlah perusahaan dan pelaku UKM di wilayahnya menjelang Idhul Fitri 1446 H, yang diduga dilakukan Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dengan mengunakan kop surat Pemerintah Desa yang dikeluarkan tanggal 13 Maret 2025 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi angkat bicara.

Kadis DPMD menyampaikan via pesan Whatsppnya bahwa, pihak yang merasa dirugikan silahkan mengambil langkah sesuai ketentuan, dan pihaknya mendorong BPD untuk mengambil langkah menyikapi hal tersebut.

"Yang merasa dirugikan silahkan sesuai ketentuan. Kita mendorong BPD untuk mengambil langkah menyikapi hal tersebut," tegasnya.

Selanjutnya kata dia, dari hasil konfirmasi sementara penelusuran Pak Kabid, bahwa pemdes tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cisaat, setelah itu baru terkonfirmasi dengan BPD.

"Penelusuran sementara pak Kabid, Pemdes koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Cisaat dan Pemerintahan Desa baru terkonfirmasi dengan BPD. Dan saat ini Kadesnya belum respon.menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pemdes," jelasnya.

Redaksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال